Kamis, 02 Mei 2013

Istri Ketujuh Tak Mau Diceraikan Eyang Subur

Kisah Eyang Subur kembali menjadi sorotan. Kali ini, kedelapan istrinya mendatangi Polda Metro Jaya. Atas perintah Subur, ketujuh istrinya diminta menemani Aniesa alias Ani-- istri ketujuh Subur.

Selain berniat melaporkan Adi Bing Slamet Cs, kedatangan para istri Subur juga sekaligus mengadukan ayah kandung Ani, Ade dan mantan pengikut Subur, Arya Wiguna.

"Laporan yang dibuat ibu Ani terkait pernyataan Arya yang menyatakan perkawinan Ani dengan Eyang tak sah. Ibu Ani merasa, itu pernyataan yang tak bisa dipertanggungjawabkan," ujar kuasa hukum istri-istri Subur, Made Rahman Marabessy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2013.

Ketika itu, hanya Ibu Heri (istri pertama Subur), Ani (istri ketujuh), dan Nita (istri kedelapan) yang terlihat memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polda. Selebihnya, istri Subur lainnya menunggu di dalam mobil.

Ani (kiri) istri ketujuh Eyang Subur (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
Made mengungkapkan, Subur tidak terima dengan pernyataan pihak keluarga Ani yang menyatakan pernikahannya dengan Ani tidak sah. Untuk itu, Subur kata Made, langsung memerintahkan istrinya untuk melaporkan Arya dan keluarganya.

Saat disinggung proses pernik:ahan itu sendiri bagaimana, sang pengacara pun menjawab: "Dibilang perkawinan itu tak dalam proses yang benar, padahal ayahnya ambil dana, motor semua diambil."

Maka dari itulah pihak Subur melaporkan keluarga Ani. Apalagi, Ani sendiri tahu persis bagaimana proses pernikahannya dengan Subur terjadi.

Arya dan Ade dilaporkan dengan pasal 310 yaitu mencemarkan nama baik di depan media dan perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman maksimal di atas lima tahun.

Sang pengacara mengatakan bahwa kliennya, Ani, bersikeras tidak ingin diceraikan Subur. "Ini murni cinta," kata Made lagi.

Ani, lanjut Made, juga menjelaskan bahwa Subur telah menyelamatkan hidupnya. Ani tidak ingin rumah tangganya dengan Subur diacak-acak oleh orangtua. Karena menurutnya, selama ini, Subur yang telah memberikan perlindungan untuknya.

sumber : vivanews