Perceraian Camelia Malik dan Harry Capri baru memasuki babak awal. Sayang, keduanya tak datang dalam sidang mediasi perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2013.
Untuk kepentingan mediasi, majelis hakim pun meminta keduanya dihadirkan dalam sidang berikutnya, pekan depan. Kehadiran keduanya itu penting dalam mediasi, karena hakim masih akan memberi waktu bagi mereka untuk mempertimbangkan keputusan cerainya.
"Mediasi itu kan dari dua pihak diminta untuk berpikir lagi satu sampai dua minggu. Mereka sendiri yang mengetahui kondisi objektif keadaan rumah tangganya," ujar Dendy K Amudi, kuasa hukum Camelia usai sidang di Pengadilan Agama.
Ia sendiri tak bisa memastikan apakah mediasi bakal berhasil dan keduanya rujuk, atau gagal, sehingga proses cerai dilanjutkan. Sebagai kuasa hukum, ia hanya menyampaikan yang diinginkan kliennya.
Yang jelas, dia menambahkan, dalam materi gugatan, Camelia hanya menyampaikan keinginannya untuk bercerai. Tidak ada soal harta gono gini atau perwalian karena anak-anak mereka sudah dewasa.
Soal masih ada tidaknya kemungkinan rujuk, Dendy menyerahkan langsung pada keinginan pasangan yang telah menikah selama 25 tahun itu.
"Intinya Bu Camelia mengajukan ini, karena ada persoalan dari dua pihak," ungkapnya. Meski begitu, sejauh ini mereka masih kerap berjalan bersama dan menjalin hubungan baik.
Seperti diketahui, Camelia mengajukan gugatan cerai pada 30 April 2013. Gugatan terdaftar dengan nomor 1137/ Pdt.G/ 2013/ PA.JS.
Gugatan cerai itu terjadi setelah puluhan tahun pernikahan Camelia dengan Harry. Ini merupakan pernikahan kedua Camelia, setelah rumah tangga pertamanya kandas di tengah jalan bersama Reynold Panggabean, yang juga seorang penyanyi dangdut, pada 2 Maret 1989.
sumber : vivanews