Vitalia Shesya |
"Tidak ada dibelikan rumah. Paling besar dibelikan mobil Honda Jazz," ujar Rahmat kepada VIVAnews, Kamis 9 Mei 2013.
Pengacara pun menyayangkan penyitaan mobil Honda Jazz B 15 VTA dan milik Vitalia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, KPK tidak menjelaskan hubungan mobil itu dengan kasus yang menjerat Ahmad Fathanah. Rahmat berkeyakinan, mobil milik kliennya itu adalah pemberian yang tidak terkait dengan kasus pidana yang menjerat Ahmad Fathanah.
"Mobil klien saya ada sebelum tindak pidana itu dilakukan. Tidak ada kaitannya dengan pencucian uang," ujar Rahmat.
Rahmat juga membantah, kliennya pernah diberikan uang dalam jumlah besar oleh Ahmad Fathanah. Kalau pemberian uang sekitar Rp3-5 juta, itu juga untuk jajan anaknya.
"Ya terakhir yang paling besar diberikan Vita Rp25 juta. Uang itu untuk suntik, biar tambah cantik," kata Rahmat.
Selain mobil Honda Jazz dan uang tunai untuk jajan, Vitalia juga diberikan jam tangan Chopard seharga Rp70 juta, berlian dan tas bermerek oleh Ahmad Fathanah. Mobil dan jam tangan mewah itu sudah disita KPK.
sumber : vivanews