Tokoh spiritual Eyang Subur tertarik untuk ikut konvensi yang akan dilakukan Partai Demokrat pada Agustus 2013 mendatang untuk menjaring calon presiden (capres) alternatif.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menuturkan, Eyang Subur tak layak untuk mengikut konvensi partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Meski memiliki hak, konvensi Partai Demokrat kata Pasek, hanya diperuntukkan bagi tokoh-tokoh yang layak bagi rakyat.
"Ah ada-ada saja. Konvensi yang di gelar Demokrat itu diperuntukkan bagi figur-figur yang dibutuhkan rakyat," ujar Gede Pasek melalui pesan singkat kepada Okezone, Senin (13/5/2013).
Dikatakan Pasek, syarat utama untuk mengikuti konvensi partai berlambang mercy tersebut diperuntukkan bagi seseorang mempunyai kredibilitas dan jiwa pemimpin.
"Yang dijadikan panutan oleh rakyat. Sehingga soal Eyang Subur yang ingin nyapres lewat Demokrat hanyalah manuver untuk melakukan desakralisasi konvensi presiden yang digelar Demokrat. Manuver Eyang Subur tidak perlu ditanggapi serius," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat rencananya akan menggelar konvensi pada Agustus 2013 untuk menjaring calon presiden (capres) alternatif. Nah, tokoh spiritual Eyang Subur tampaknya tak mau ketinggalan untuk menjadi capres dari partai besutan SBY itu.
Keinginan Eyang Subur untuk mengikuti proses konvensi Partai Demokrat, dibenarkan oleh pengacaranya, Ramdan Alamsyah. Menurutnya, Eyang Subur merupakan warga negara yang punya hak berpolitik.
Ramdan mengaku, kliennya sangat serius untuk mengikuti konvensi partai pemenang pemilu 2009 tersebut. Bahkan, Eyang Subur sudah menyiapkan tim khusus.
Saat ini, kubu Eyang Subur sedang menunggu persyaratan peserta konvensi yang akan segera dikeluarkan partai berlambang bintang mercy itu.
Nama Eyang Subur mendadak popular, setelah aktor Adi Bing Slamet membeberkan dugaan praktik menyimpang yang dilakukan mantan guru spiritualnya itu.
Popularitas Eyang Subur pun semakin meroket setelah diketahui memiliki delapan orang isteri. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa, bahwa Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam, karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan setelah Tim MUI melakukan investigasi, pengkajian, dan klarifikasi terhadap paham dan pengamalam keagamaan Eyang Subur secara cermat, teliti, dan hati-hati sejak 8-20 April 2013.
Tim MUI menyatakan Eyang Subur bertentangan dari pokok-pokok syariat Islam, yakni menikahi wanita lebih dari empat orang dalam waktu bersamaan. Selain itu, juga ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang.
Untuk itu, MUI meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan. MUI juga meminta Eyang Subur membuat pernyataan bertobat.
sumber : okezone.com