Jumat, 17 Mei 2013

Syarief Hasan Yakin Pemilik @TrioMacan2000 Akan Tertangkap


Ulah akun twitter @TrioMacan2000 membuat gerah Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan. Meski sempat tidak mau menggubris fitnah yang dilontarkan kepadanya, akhirnya ia melapor ke Polda Metro Jaya.

"Saya secara resmi melaporkan akun @TrioMacan2000 yang telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga melalui kejahatan informasi teknologi dan elektronik," paparnya usai melapor di SPK, Polda Metro Jaya, Kamis (16/5).

Tak tanggung-tanggung, Syarief Hasan melaporkan akun @TrioMacan2000 dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan. "Pasal 310, 311 KUHP, dan 27 UU ITE, ancaman hukumannya 6 tahun," katanya.

Setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, suami Inggrid Kansil tersebut yakin bilang dalang di balik akun anonim tersebut akan terungkap. Dirinya pun menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

"Diyakini ini akan tertangkap. Saya harap pihak kepolisian akan mengusut sampai tuntas," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat itu.

"Akun memang bisa pakai nama siapa saja. Tapi siapa pemiliknya, siapa penggunanya, itu yang akan dilacak," pungkas Januardi S Haribowo kuasa hukum Syarief Hasan.

sumber : kapanlagi.com