Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arif. Dalam keterangannya, Amir menceritakan proses penangkapan Ahmad Fathanah dan Maharani di Hotel Le Meridien, 29 Januari 2013.
Dia bersaksi dalam sidang untuk dua terdakwa penyuap dari PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Effendi, Jumat 17 Mei 2013.
Bermula dari perintah KPK untuk memantau Hotel Le Meridien Jakarta sejak pukul 17.00 WIB, 29 Januari 2013. "Saya dan beberapa tim. Ada lebih dari dua orang," kata Amir.
Dia kemudian melihat Ahmad Fathanah datang ke lobi hotel kemudian masuk ke sebuah restoran. Tak lama kemudian, Maharani Suciono yang kemudian diketahui adalah seorang mahasiswi, juga tiba di hotel dan bergabung di meja Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Keduanya, imbuh Amir, kemudian naik ke lantai 17 dan masuk ke kamar nomor 1740. "Saya kemudian diperintahkan KPK untuk mengamankan Fathanah dan uang yang ada di mobil Toyota Land Cruiser Prado yang diparkir di lantai dasar hotel. "Uang itu diduga diberi kedua terdakwa."
Pertama-tama, Amir ke lantai 17 untuk mengamankan Fathanah. Setelah dia mengetuk pintu kamar 1740, Fathanah membuka sedikit pintunya.
"Kami memperkenalkan diri dari KPK. Kami katakan, saya akan amankan Bapak (Fathanah) karena diduga menerima uang dari Indoguna," jelas Amir.
Saat itu, masih kata Amir, Fathanah menoleh ke belakang dan mengulur waktu. Amir dan timnya mendorong pintu untuk mengamankan Fathanah. "Setelah masuk, kami minta mereka berdua untuk berpakaian," kata Amir.
Setelah keduanya berpakaian, Fathanah dan Maharani dibawa ke lantai dasar hotel. Fathanah diminta membuka pintu tengah mobil Frado, miliknya. Di kursi, terdapat kotak putih dan kardus. "Di dalamnya ada pecahan uang Rp100 ribu. Kami belum tahu jumlahnya saat itu," jelasnya.
Tak lupa, penyidik pun menyita telepon genggam, dompet, tas, milik keduanya.
Dalam sidang ini, Maharani pun bersaksi. Saat ditanya soal tidak berpakaian, Maharani berkilah bahwa dia sedang ada di kamar mandi. "Saya tidak lihat ada penyidik yang datang. Tidak lama setelah KPK datang, saya diamankan. Tas, uang, HP saya diamankan. Uang itu dikasih Pak Ahmad."
Diketahui uang di mobil Frado Fathanah berjumlah Rp1 miliar di mana Rp10 juta ada di tangan Maharani. Uang ini diduga terkait pengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.
sumber : vivanews