Jumat, 17 Mei 2013

Jalani Pemeriksaan, Eyang Subur Datangi Polda Metro Jaya


Guna menjalani pemeriksaan terkait pelimpahan berkas laporannya di Mabes Polri, Eyang Subur tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 16.30 WIB, bersama pengacara, sahabat dan anaknya.

Lantaran pelaporan yang dilayangkan adalah mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan Adi Bing Slamet, Eyang pun diperiksa di Gedung Direskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus).

"Dahulu kan Eyang melapor ke Mabes dengan pasal 27 tentang Undang-Undang IT, pencemaran nama baik menggunakan media yang dilakukan Adi," kata Made R. Marasabessy, pengacara istri Eyang di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Menurut pengakuan kuasa hukum Eyang sendiri, Ramdan Alamsyah, sampai saat ini kliennya belum juga menjalani pemeriksaan. "Masih belum diperiksa," katanya

Sebelumnya, Eyang Subur melayangkan laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Adi di media internet pada 27 Maret silam. Agar mempermudah penyidikan, berkas tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

sumber : kapanlagi.com