Kamis, 23 Mei 2013

Akan Dihadirkan Saksi Ahli soal Penistaan Agama Eyang Subur


Untuk melengkapi laporan Adi Bing Slamet terhadap Eyang Subur, bakal ada saksi ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Eyang Subur.

"Saksi ahli pasti ada. Mudah-mudahan diperiksa minggu depan," kata Fachmi Bachmid, pengacara Adi Bing Slamet saat ditemui di Polda, Kamis (23/5/2013).

Namun, Fachmi belum bisa memastikan siapa dan berapa orang yang akan menjadi saksi itu. Pastinya, kata dia, saksi dihadirkan dari kalangan orang yang dianggap menguasai ilmu soal akidah dan syariat Islam.

"Saksinya itu orang yang mengerti hukum Islam. Bisa juga dari ulama. Terserah bagaimana kebutuhan penyidik nanti," jelas Fachmi.

Sebelumnya, beberapa orang telah diperiksa terkait laporan ini. Mereka semua tak lain adalah orang yang mengaku sebagai bekas murid Subur seperti Adi dan istri Nurjannah, Subangun, dan Novi Oktora.

sumber : liputan6.com