Senin, 20 Mei 2013

Eyang Subur Menantang Fatwa MUI?



Hingga saat ini Eyang Subur masih belum memenuhi permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dengan segera menceraikan istri-istrinya. Untuk itu Fahmi Bachmid, pengacara Adi Bing Slamet menilai itu salah satu bukti kalau Subur telah menentang fatwa yang diberikan MUI.

"Itu kan bukti bahwa memang dia menantang fatwa MUI, sebagai umat Islam di Indonesia. MUI itu jumhur (kesepakatan) ulama," ujar Fahmi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/5).

Dengan diabaikannya fatwa tersebut, tentu saja membuat opini publik kalau Subur telah melawan umat islam. "Jika ulama yang memberikan fatwa saja dilawan, berarti melawan umat islam," kata Fahmi.

Fahmi menghimbau agar Subur jangan sekali-kali mempermainkan fatwa yang sudah ditetapkan oleh MUI. Karena apa yang sudah dikeluarkan oleh MUI sudah tidak bisa dirubah kembali.

"Jangan mencari pembenar dengan apa yang telah dinyatakan menyimpang oleh MUI. Fatwa MUI itu Final dan nggak perlu tafsir-tafsir lagi," pungkasnya

sumber : kapanlagi.com