Senin, 27 Mei 2013

'Briptu Rani Harus Ungkap Atasan yang Lakukan Pelecehan Seksual'


Sudah lebih tiga bulan polwan cantik Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni tidak masuk kerja. Oleh institusinya, polisi yang bertugas di Polres Mojokerto itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dikabarkan, dara berusia 24 tahun ini menghilang karena sudah bosan dengan perilaku tidak senonoh yang kerap dilakukan oleh Kapolres Mojokerto terhadap dirinya. Namun, tindakan Rani yang tak kunjung muncul justru dinilai sebagai sebuah keputusan yang semakin memperburuk keadaan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, tidak semestinya seorang Briptu Rani justru kabur dari masalah. Meskipun, pelecehan seksual merupakan isu yang sensitif dan butuh waktu bagi korban.

Neta menuturkan, Rani harus segera muncul kepermukaan untuk menjelaskan duduk perkara yang saat ini sedang menimpa dirinya. Untuk menjamin keselamatan, dia pun meminta agar Rani diberikan perlindungan khusus.

"Seharusnya Briptu Rani segera muncul dan menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya. Namun harus ada perlindungan terhadap yang bersangkutan. Bagaimana pun kasus pelecehan seksual selalu membuat trauma bagi korbannya. Namun kasus ini harus diselesaikan secara tuntas," kata Neta, Minggu (26/5).

Neta menilai, jika tak kunjung muncul, Rani justru yang akan dituding hanya sekadar ingin mencari sensasi. Padahal, kata dia, sesungguhnya Rani menjadi korban.

"Untuk itulah Rani harus segera muncul dan menjelaskan persoalan yang ada," katanya.

Selanjutnya, Neta menambahkan, untuk kemudian dikonfrontir benar atau tidaknya bahwa Rani sering di ajak ke tempat karaoke oleh atasannya.

"Jika benar, Kapolres tersebut harus ditindak. Sebab sangat tidak pantas jika Kapolres membawa polwannya ke karaoke, sebab hal itu tidak berkaitan dengan tugas-tugas Polri," tandasnya.

Diketahui, setelah lama menghilang dan menjadi pergunjingan, pernyataan mengejutkan datang dari keluarga Rani. Ibunda Rani, Raya Situmeang mengungkap, anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh Kapolres Mojokerto. Termasuk ketidaksenangan AKP L kepada Briptu Rani.

Raya menuding Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho telah memerintahkan anaknya untuk melayani tamu-tamunya karaoke dan menyita handphone milik anaknya.

Tak berhenti di situ, Raya juga menyatakan, kapolres pernah meraba tubuh anaknya saat pengukuran seragam, yang mestinya dilakukan oleh seorang tukang jahit.

sumber : merdeka.com